Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membahas penetapan susunan baru Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (25/10/2024).
Irwan menyambut baik struktur baru ini, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
AKD yang dibentuk meliputi beberapa komisi penting, diantarannya Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.
Penyusunan pimpinan dan anggota AKD ini merupakan paripurna keempat dalam masa persidangan dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir pada rapat tersebut.
Sekretaris DPRD Makassar Dahyal secara resmi membacakan susunan pimpinan dan anggota AKD yang baru, setelah mendapat persetujuan dari anggota dewan.
“Dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Makassar sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Supratman.
Penetapan susunan AKD ini diharapkan akan memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Kota Makassar ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kota Makassar.